Komisi disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada ketua Panpel Arema Malang Abdul Haris, berupa larangan aktif di sepakbola nasional selama 20 tahun.
Hukuman tersebut dijatuhkan komisi hukum otoritas sepakbola nasional ini, karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran dengan mencoba menyuap Komdis.
Menurut ketua Komdis Hinca Panjaitan, penyuapan itu terkait dengan pelanggaran yang dilakukan "Singo Edan" saat menjamu Persema Malang dalam lanjutan Liga Superliga di Stadion Kanjuruhan Malang, 10 Januari silam.
Pada laga itu kata Hinca, pertandingan sempat terhenti karena penonton masuk ke dalam lapangan yang membuat Komdis dalam sidangnya mendenda Arema sebesar Rp50 juta, dan satu larangan bertanding tanpa penonton.
Dikatakan Hinca, Haris mencoba menyuapnya sebelum sidang itu digelar, dengan meminta agar putusan bisa dikondisikan. Tentunya dengan harapan Komdis bisa menjatuhkan sanksi yang ringan, jika perlu bebas.
"Dia menelepon saya dan minta keputusan dikondisikan. Saya katakan tidak bisa dan menyuruhnya membawa seluruh bukti yang ia miliki. Sekiranya memang tidak bersalah, pasti kami putus bebas," kata Hinca menirukan percakapan via telepon dengan Haris.
Semakin mengecewakan lanjut Hinca, karena Haris telah melakukan beberapa
fitnah. Salah satunya pada saat wawancara dengan salah satu stasiun radio di Malang, dengan menyebut Komdis meminta uang kepada Arema agar keputusan dalam sidang dikondisikan.
Berdasarkan fakta-fakta itu dan ditambah pengakuan yang bersangkutan imbuh Hinca, pihaknya menjatuhkan sanksi berat yang diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku sepakbola nasional.
Arenabetting - ArenaBetting.Com
Agent Terpercaya Untuk Pembukaan Account
SBOBET ,
IBCBET ,
SGD777 ,
A9388 ,
338A ,
9nagatangkas ,
bola Tangkas 2,
TARUHAN BOLA Dll....
Free Registration Minimum Deposit 24 Hours
Live Chat